Kamus kata / Istilah dalam perhubungan laut :
Kapal - kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.
Kapal Asing - Kapal yang berbendera selain bendera Indonesia dan tidak dicatat dalam daftar kapal Indonesia
Kapal Indonesia - Kapal yang memiliki kebangsaan Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP RI No 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan)
Kapal Negara - Kapal milik negara digunakan oleh instansi Pemerintah tertentu yang diberi fungsi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum serta tugas-tugas Pemerintah lainnya
Kapal Perang - Kapal Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (UU RI No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran)
Keandalan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran - Tingkat kemampuan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran untuk menjalankan fungsinya sesuai ketentuan (PM Perhubungan No 25 Tahun 2011 Tentang Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran)
Keckling - Mengikatkan tali kecil di sekeliling kabel atau tambang untuk mencegah kerusakan terkikisnya kabel atau tambang tersebut
Kecukupan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran - Terpenuhinya Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran untuk mencakup perairan Indonesia sesuai dengan rasio yang ditetapkan (PM Perhubungan No 25 Tahun 2011 Tentang Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran)
Kelter - Perintah dan kesigapan yang baik
Kenavigasian - Segala sesuatu yang berkaitan dengan Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran, hidrografi dan meteorologi, alur dan perlintasan, pengerukan dan reklamasi, pemanduan, penanganan kerangka kapal, salvage dan pekerjaan bawah air untuk kepentingan keselamatan pelayaran kapal
Kenning - Istilah yang digunakan pada abad ke 16 untuk jarak daratan yang dapat diamati dari kapal di laut. Jarak ini bervariasi 14 hingga 22 mil tergantung kondisi atmosfer pada area tersebut
Kentledge - Pemberat kapal permanen yang terbuat dari bijih besi, yang secara khusus dibentuk dan ditempatkan pada setiap sisi kapal
Kepelabuhan - Segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra-dan/atau antarmoda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah
Kepelautan - Segala sesuatu yang berkaitan dengan pengawakan, pendidikan, persertifikatan, kewenangan serta hak dan kewajiban pelaut
Kerangka Kapal - Setiap kapal yang tenggelam atau kandas atau terdampar dan telah ditinggalkan
Keselamatan dan Keamanan Pelayaran - Suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, kepelabuhan dan lingkungan maritim
Keselamatan Kapal - Keadaan kapal yang memenuhi persyaratan material, konstruksi, bangunan, permesinan dan pelistrikan, stabilitas, tata susunan serta perlengkapan termasuk perlengkapan alat penolong dan radio, elektronik kapal yang dibuktikan dengan sertifikat setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian
Keselamatan Pelayaran - Suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhan
Key of Keelson - Barang palsu yang biasanya terkirim kepada pelaut yang belum berpengalaman
Killick - Istilah kelautan untuk jangkar. Berasal dari nama batu yang digunakan sebagai jangkar
Kilowat/KW - Satuan kekuatan mesin kapal
Kippage - Nama yang pernah digunakan untuk menyebut perlengkapan kapal, termasuk personelnya
Knots per Hour - Lambang satuan yang tidak pernah digunakan bagi pelaut yang hati-hati, karena tidak jelas dan tidak logis
Kolam Pelabuhan - Perairan di depan dermaga yang digunakan untuk kepentingan operasional sandar dan olah gerak kapal
Kolam Sandar - Perairan yang merupakan bagian dari kolam pelabuhan yang digunakan untuk kepentingan operasional menyandarkan/menambatkan kapal di dermaga
Konsesi - Pemberian hak oleh penyelenggara pelabuhan kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa kepelabuhan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu
Kuasa Perhitungan - Perusahaan Angkutan Laut Nasional dan perusahaan yang memiliki izin usaha jasa maritim yang ditunjuk dan bertanggung jawab untuk melakukan perhitungan jasa telekomunikasi radio kapal laut sehubungan dengan penggunaan fasilitas telekomunikasi untuk umum dalam dinas bergerak pelayaran dan/atau dinas bergerak satelit pelayaran baik nasional maupun internasional
No comments:
Post a Comment