Pelayanan Kedatangan Kapal di Pelabuhan

Alur pelayanan kedatangan kapal dapat di ilustrasikan seperti gambar. Misalnya, sebuah kapal akan masuk ke pelabuhan, kapal barang tersebut harus berlabuh terlebih dahulu di luar pelabuhan, lalu syahbandar memeriksa kelengkapan dokumen kapal. Tujuannya untuk menentukan kapal barang tersebut layak laut dan telah memenuhi ketentuan keselamatan pelayaran. Selain itu petugas bea cukai, imigrasi serta dinas kesehatan dan karantina melakukan tugasnya.
Sambil menunggu pemeriksaan dari petugas yang bersangkutan, serta menunggu informasi dari pelabuhan berkaitan dengan bisakah bersandar di dermaga, maka kapal tersebut di kenakan biaya jasa labuh.

Bila informasi dari dermaga menyatakan ada tempat kosong untuk bersandar, maka kapal tersebut segera berangkat menuju pelabuhan dan dermaga yang telah ditetapkan. Untuk menjaga keselamatan awak dan keselamatan kapal, maka mesin kapal di matikan, karena kedalaman lautnya yang kian berkurang.

Kapal berjalan dengan mesin mati yang terikat tambang di antara dua kapal tunda yang berada di depan dan belakang. Orang yang memandu kapal untuk masuk dan keluar pelabuhan dinamakan jasa pandu. Perjalanan kapal masuk ke pelabuhan menuju dermaga ini dikenakan biaya jasa tunda dan jasa pandu.


Ketika mendekat dermaga, posisi diambil alih kapal kepil untuk membantu menambatkan kapal di dermaga. Disini dikenakan biaya jasa kepil dan jasa tambat. Begitu pula sebaliknya saat kapal berangkat dari dermaga menuju laut lepas, dikenakan biaya jasa kepil, jasa pandu dan jasa tunda.


Jasa Labuh : Jasa yang diberikan terhadap kapal agar dapat berlabuh dengan aman menunggu pelayanan berikut seperti tambat, bongkar muat atau menunggu pelayanan lainnya (docking, pengurusan dokumen dan lain-lain). Tujuannya untuk menghindari kemungkinan bertabrakan dengan kapal lain yang sedang berlabuh dan memastika kedalaman air agar kapal tidak kandas. Tidak menunggu alur pelayaran.

Jasa Pandu : Jasa pemanduan kapal sewaktu memasuki alur pelayaran menuju dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh. Tujuannya untuk menjaga keselamatan kapal, penumpang dan muatannya ketika memasuki alur pelabuhan.

Jasa Tunda dan Kepil : Melaksanakan pekerjaan untuk mengikat dan melepaskan tali kapal-kapal yang berolah gerak akan bersandar atau bertolak dari atau satu dermaga, jembatan, pelampung, dolphin dan lain-lain.

Jasa Tambat : Jasa yang diberikan untuk kapal bertambat pada tambatan dan secara teknis dalam kondisi aman, untuk dapat melakukan bongkar muat dengan lancar dan aman.

Jasa Pelayanan Air : Jasa yang diberikan untuk penyerahan air tawar dari darat ke kapal untuk keperluan kapal dan Anak Buah Kapalnya.


Baca Juga